Rabu, 16 November 2011

Identitas Nasional

BAB I
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang
Menurut Tonybee, ciri khas suatu bangsa yang merupakan local genius dalam menghadapi pengaruh budaya asing akan menghadapi challance dan response. Jika challance cukup besar sementara response cukup kecil, maka bangsa tersebut akan punah dan hal ini sebagai mana terjadi pada bangsa Aborigin di Australia dan bangsa Indian di Amerika Serikat. Namun demikian, apabila challance kecil dan response besar maka bangsa tersebut tidak akan pernah berkembang menjadi bangsa yang kreatif. Oleh karena itu, agar bangsa ini besar maka haruslah tetap meletakkan jati dirinya dan identitas nasional sebagai dasar pengembangan kreatifitas budaya globalisasi (Batubara,Ismed et al. 2010)
Negara dan bangsa memiliki pengertian yang beda apabila negara adalah organisasi kekuasaan dari persekutuan hidup manusia. Maka bangasa lebih menunjuk pada persekutuan hidup manusai itu sendiri. Di dunia ini masih ada bangsa yang belom bernegara. Demikian pula orang-orang yang telah bernegara yang pada mulanya berasal dari banyak bangsa. Baik bangsa maupun negara memiliki ciri khas yang membedakan bangsa atau negara tersebut dengan bangsa dan negara lain di dunia. Ciri khas sebuah bangsa merupakan identitas dari bangsa yang bersangkutan. Identitas-identitas yang disepakati dan diterima oleh bangsa jadi identitas bangsa.
Dalam konteks berbangasa dan bernegara di Indonesia, maka identitas nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama-agama secara besar-besaran dimuka bumi ini (Tim Dosen.2011). Namun, selama ini masyarakat Indonesia masih bingung dengan identitas bangsanya sendiri. Dari uraian diatas maka penulis merasa tertarik untuk membuat makalah dengan judul Identitas Nasional Idonesia

1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan tujuan tersebut, rumusan masalah yang dapat dibuat adalah sebagai berikut :
1.      Apakah yang dimaksud dengan identitas nasional ?
2.      Apa sajakah parameter identitas nasional ?
3.      Apa sajakah yang termasuk kedalam unsur-unsur identitas nasional ?
1.3  Tujuan
Adapun beberapa tujuan yang akan dibahas dalam materi ini adalah :
1.      Mahasiswa dapat mengetahui dan menjelaskan pengertian identitas nasional
2.      Mahasiswa dapat memahami parameter identitas nasional
3.      Mahasiswa dapat memahami unsur-unsur identitas nasional.



























BAB II
ISI DAN PEMBAHASAN


2.1 Pengertian Identitas Nasional
Pada tahun 1992 untuk pertama kalinya bendera merah putih berkibar di Olimpiade Internasional di Barcelona ,Spanyol. Susi susanti (emain bulu tangkis putri yang mendapatkan medali emas Olimpiade pertama) berdiri dipanggung, diiringi pengibaran bendera merah putih dan lagu Indonesia Raya. Perasaan bangga dan haru menendai usaha keras menuju budaya unggul telah membuahkan hasil berupa kehormatan bangsa berkibar melalui bendera dan lagu kebangsaan.
Bendera yang berkibar dan lagu kebangsaan yang terdengar di Barcelona tersebut merupakan salah satu ciri dari bangsa Indonesia. Bangsa-bangsa lain mengenal Indonesia dengan berbagai ciri yang bersifat khas, selainbendera dan lagu Indonesia raya sebagai lagu kebangsaan, ciri khas lainnya seperti letak geografis Indonesia yang khas., pulau-pulaunya yang berjumlah ribuan, suku bangsanya yang beragam, masyarakatnya yang religius atau beragam dan kebudayaan baik yang terkait dengan norma maupun teknologi.
Selama ini masyarakat Indonesia masih bingung dengan identitas bangsanya. Agar dapat memahaminya, pertama-tama harus dipahami terlebih dulu arti Identitas Nasional Indonesia. Identitas berarti ciri-ciri, sifat-sifat khas yang melekat pada suatu hal sehingga menunjukkan suatu keunikannya serta membedakannya dengan hal-hal lain. Nasional berasal dari kata ”Nasion” yang memiliki arti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas sosio-kultural tertentu yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan serta ideologi bersama. Jadi, yang dimaksud dengan Identitas Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia (Kibaw.2011).
Nilai-nilai budaya yang berada dalam sebagian besar masyarakat dalam suatu negara dan tercermin didalam suatu identitas nasional bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normative dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka yang cendrung terus menerus berkembang karena hasrat menuju kemajuan yang di miliki masyarakat pendukungnya. Implikasinya, identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi actual yang berkembang dalam masyarakat. Idaentitas nasional merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nation) dengan cirri-ciri khas, dan dengan cirri khas tadi suatu  bangsa berbeda dengan bangsa lainnya (Batubara,Ismed et al. 2010).

2.1.1 Faktor Pembentukan Identitas Bersama
Proses pembentukan bangsa-negara membutuhkan identitas – identitas untuk menyatukan masyarakat bangsa yang bersangkutan. Faktor – faktor yang diperkirakan menjadi identitas bersama suatu bangsa, meliputi primordial, sacral, tokoh, bhinneka tnggal ika, sejarah, perkembangan ekonomi, dan kelembagaan ( Ramlan Surbakti, 1999)
                                                                                                            
2.1.1.1  Primordial
Faktor – faktor primordial ini meliputi : ikatan kekerabatan (darah dan keluarga), kesamaan suku bangsa, daerah asal (homeland), bahasa, dan istiadat. Faktor primordial merupakan identitas yang menyatakan masyarakat sehingga mereka dapat membentuk bangsa-negara. Contoh, bangsa Yahudi membentuk Negara Israel.

2.1.1.2  Sakral
Faktor sakral dapat berupa kesamaan agama yang dipeluk masyarakat atau ideologi doktriner yang diakui oeh masyarakat yang bersangkutan. Agama dan ideologi merupakan faktor sacral yang dapat membentuk bangsa-negara. Factor sacral ikut menyumbang terbentuknya satu nasionalisme baru. Factor agama Katolik mampu membentuk beberapa negar di Amerika Latin. Negara Uni Sovyet diikat oleh kesamaan ideologi komunitas.

2.1.1.3  Tokoh
Kepemimpinan dari para tokoh yang disegani dan dihormati oleh masyarakat dapat pula menjadi factor yang menyatukan bangsa-negara. Pemimpi di beberapa Negara dianggap sebagai penyambung lidah rakyat, pemersatu rakyat, dan symbol persatuan bangsa yang bersangkutan. Beberapa Contoh, misalnya Mahatma Ghandi di India, Tito di Yugoslavia, Nelson Mandella di Afrika Selatan, dan Soekarno di Indonesia.

2.1.1.4  Bhinneka Tunggal Ika
Prinsip bhinneka tunggal ika pada dasarnya adalah kesediaan warga bangsa untuk bersatu dalalm perbedaan (unity in diversity). Yang disebut bersatu dalam perbedaan adalah kesediaan warga bangsa untuk setia pada lembaga yang disebut Negara dan pemerintahnya, tanpa menghilangkan keterikatannya pada suku bangsa adat, ras, dan agamanya.
Sesungguhnya warga bangsa memiliki kesetiaan ganda (multiloyalities). Warga setiaa pada identitas primodialnya dan warga juga memiliki kesetiaan pada pemerintahan dan  Negara, namun mereka menunjukkan kesetiaan yang lebih besar pada kebersamaan yang terwujud dalam bangsa-negara  di bawah satub pemerintah yang sah. Mereka sepakat untuk hidup bersama di bawah satu bangsa meskipun berbeda latar belakang.
                           
2.1.1.5  Perkembangan Ekonomi
Perkembangan ekonomi (industrilisasi) akan melahirkakn spesialisasi pekerjaan dan profesi sesuai dengan aneka kebutuhan masyarakat. Semakin tinggi mutu dan variasi kebutuhan masyarakat, semakin saling bergantung di antara jenis pekerjaan. Setiap orang akan saling bergantung dalam memenuhi kebutuhan hidup. Semakin kuat saling ketergantungan anggota masyarakat karena perkembangan ekonomi, akan semakin besar solidaritas dan persatuan dalam masyarakat. Solidaritas yang terjadi kerena perkembangan ekonomi oleh Emile Dirkhiem disebut solidaritas organis. Factor ini berlaku di masyarakat industri maju seperti Amerika Utara dan Eropa Barat.

2.1.1.6  Kelembangaan
Faktor lain yang berperan dalam mempersatukan bangsa berupa lembaga – lembaga pemerintahan dan politik. Lembaga – lembaga itu seperti birokrasi, angkatan bersenjata, pengadilan, dan partai politik. Lembaga – lembaga itu melayani dan mempertemukan warga tanpa memebeda – beda asal-usul dan golongannya dalam masyarakat. Kerja dan perilaku lembaga politik dapat mempersatukan orang sebagai satu bangsa (Winarno. 2009).

2.1.2        Identitas Cultural Unity atau Identitas Kesukubangsaan (Bangsa dalam Arti Sosiologis dan Antrtopologis)
Cultural unity merujuk pada bangsa dalam pengertian kebudayaan atau bangsa dalam arti sosiologis antropologis. Bangsa dalam pengertian sosiologis dan antropologis adalah persekutuan hidup masyar,akat yang berdiri sendri masing-masing anggota persekutuan hidup tersebut merasa satu kesatuan ras, bahasa, agama, dan adat istiadat. Jadi, mereka menjadi satu bangsa karena mereka disatuakn oleh kesamaan ras, budaya,  kkutuan hidup masyaraeyakinan, bahasa dan sebagainya. Ikatan demikian disebut ikatan primordial. Persekutuan hidup masyarakat semacam ini dalam suatu negara dapat merupakan persekutuan hidup yang mayoritas dan dapat pula persekutuan hidup minoritas.
Satu negara dapat terdiri dari beberapa bangsa. Misalnya Amerika Serikat terdirid dari Bangsa Negro, Bangsa Indian, Bangsa Cina, Bangsa Yahudi yang dahulunya merupakan kaum pendatang. Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai Bangsa yang tersebar dari Aceh sampai Irian Jaya, seperti Batak, Minang Kabau, sunda, dayak, Banjar dan sebagainya. Sebuah Bangsa dapat pula tersebar dibeberapa Negara. Misalnya Bangsa Arab tersebar di berbagai negara disekitar Timur tengah (Srijanti et al. 2007).
Identitas yang dimiliki oleh sebuah cultural unity kurang lebih bersifat askriptif (sudah ada sejak lahir), bersifat alamiah (bawaan), primer, dan etnik. Setiap anggota cultural unity memiliki kesetiaan atau loyaritas dan identitasnya. Misalnya, setia pada suku, agama, budaya, kerabat, daerah asal, dan bahasanya. Identitas demikian dapat pula disebut sebagai identitas primordial.
Loyalitas pada primodialnya pada umumnya kuat dan langgeng (bertahan lama). Orang – orang yang bersatu dalam kesatuan primodial memiliki ikatan emosional yang kuat serta melahirkan solidaritas erat. Solidaritas mereka akan semakin kuat manakala berhadapan dengan kelompok primordial lainnya (Syarif Hidayatullah. 2008)

2.1.3        Identitas Political Unity atau Identitas Kebangsaan (Bangsa dalam Arti Politis)
Political unity merujuk pada bangsa dalam pengertian politik yaitu bangsa-negara. Bangsa dalam pengertian politik adalah suatu masyarakat dalam suatu daerah yang sama dan mereka tunduk pada kedaulatan negaranya s bagai suatu kekuasaan tertinggi keluar dan kedalam. Jadi mereka diikat oleh kekuasaan politik yaitu negara. Jadi bangsa dalam arti politik adalah bangsa yang sudah memiliki negara dan mengakui serta tunduk pada kekuasaan dari negara yang bersangkutan. Setelah mereka bernegara, terciptalah Bangsa. Misalnya, pemunculan bangsa Indonesia (arti politis) setelah terciptanya negara Indonesia. Bangsa dalam arti sosiologis sekarang ini lebih dikenal dengan istilah etnik suku atau suku Bangsa. Ini untuk membedakan dengan bangsa yang sudah beralih dalm arti politis. Namun, kita masih mendengar istilah Bangsa dalam arti sosiologis antropologis untuk menunjukkan persekutuan hidup misalnya Bangsa Morou, Bangsa Yahudi, Bangsa Urdi dan Bangsa Tamil. Bangsa Indonesia dalam arti politis memiliki banyak Bangsa seperti Bangsa Batak, Minang Kabau, jawa, Betawi, Madura, Dayak, hasmat dll. Indonesia dikenal sebagai Bangsa yang heterogen karena banyak Bangsa didalamnya.
Negara yang terbentuk berasal dari satu bangsa dengan identitas primordial yang sama. Namun dewasa ini, Negara yang relatif homogeny, yang hanya terdiri dari satu bangsa tidak banyak terjadi. Umumnya Negara yang terbentuk adalah heterogen, terdiri dari banyak bangsa di dalamnya. Negara baru perlu menciptakan identitas kebangsaan atau identitas nasional.
Identitas – identitas kebangsaan itu merupakan kesepakatan dari banyak bangsa di dalamya. Identitas nasional itu dapat saja berasal dari identitas sebuah bangsa di dalamya yang selanjutnya disepakati sebagai identitas nasionalnya. Identitas kebangsaan bersifat buatan, sekunder, etis dan nasional. Beberapa bentuk identitas nasional adalah bahasa nasional, lambing nasional, semboyan nasional, bendera nasional, dan ideologi nasional.
Kesediaan dan kesetiaan warga bangsa untuk mendukung identitas nasional itu peril ditanamkan, dipupuk, dan dikembangkan secara teru –menerus. Hal ini disebabkan warga juga memilki kesertaaan pada identitas kelompoknya yang justru lebih dahulu daripada kesetiaan pada identitas nasional. Kesetiaan pada identitas nasional amat penting karena dapat mempersatukan warga bangsa itu sebagai satu bangsa dalam satu negara. Dinegara yang heterogen atau negara yang proses pembentukannya model mutakhir, sesungguhnya warga bangsa di Negara itu memiliki loyalitas ganda (Syarif Hidayatullah. 2008)

2.2 Hakikat Negara ( Proses Pembentukan Bangsa – Negara)
            Secara umum dikenal adanya dua proses pembentukan bangsa – Negara, yaitu model ortodoks dan model mutakhir. ( Ramalan Surbakti, 1999 ). Pertama, model ortodoks yaitu bermula dari adanya suatu bangsa terlebih dahlu, untuk kemudian bangsa itu membentuk satu Negara tersendiri. Contoh, bangsa Yahudi berupaya mendirikan Negara Israel untuk bangsa Yahudi. Setelah bangsa Negara ini terbentuk maka rezim politik ( penguasa ) dirumuskan berdasarkan konstitusi Negara yang selanjutkan dikembangkan oleh partisipasi warga Negara dalam kehidupan bangsa – Negara yang bersangkutan. Kedua, model mutakhir yaitu berawal dari adanya Negara terlebih dahulu yang terbentuk melalui proses tersendiri, sedangkan penduduk Negara merupakan sekumpulan suku, bangsa dan ras. Contohnya adalah kemunculan Negara Amerika serikat pada tahun 1776.
Kedua model ini berbeda dalam empat hal. Pertama, ada tidaknya perubahan unsure dalam masyarakat. Model ortodoks tidak mengalami perubahan unsur karena satu bangsa membentuk satu Negara. Model mutakhir mengalami perubahan unsur karena dari banyak kelompok suku bangsa menjadi satu. Kedua, lamanya waktu yang diperlukan dalam proses pembentukan bangsa Negara. Model ortodoks membutuhkan waktu yang singkat saja, yaitu hanya membentuk struktur pemerintahan, bukan pembentukan identitas kulturalbaru. Model mutakhir memerlukan wakt yang lamakarena harus mencapai kesepakatan tentang identitas cultural yang baru. Ketiga, kesadaran politik masyarakat dalam model ortodoks muncul setelah terbentuknya bangsa negara, sedangkan dalam model mutakhir, kesadaran politik warga muncul mendahuluinbahkan menjadi kondisi awal terbentuknya bangsa – negara. Keempat, derajat partisipasi politik dan rezim politik. Pada model ortodoks, partisipasi politik dan rezimpolitik dianggap sebagian terpisah dari proses integrasi nasional. Pada model mutakhir, partisipasi politik dan rezim politik merupakan hal yang terpisahkan dari proses integrasi nasional (Winarno. 2009).

2.2.1 Arti Negara
            Menurut Kamus Besar Bahsa Indonesia, Negara mempunyai dua pengertian berikut. Pertama, Negara adalah organisasi di suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati rakyatnya. Kedua¸ Negara adalah kelompok social yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi dibawah lembaga politik dan pemerintahan yang efektif, mempunyai satu kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya.
Pengertian negara dari pendapat para ahli, antara lain sebagai berikut :
1.    George Jellinek
Negara ialah orgarnisasi kekuasaan dari sekelompok manusaia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
2.    Kranenburg
Negara adalah organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
3.    Roger F. soultau
Negara adalah alat (agency) atau wewenag (authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
4.    Soenarko
Negara adalah organisasi kekuasaan masyarakat yang mempunyai daerah tertentu dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sovereign.
5.    George Wilhelm Fredrich Hegel
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.
6.    R. Djokosoetono
Negara ialah suatu organisasi masyarakat atau kumpulan manusia yang berada diwilayah suatu pemerintahan yang sama.
7.    Jean Bodin
Negara adalah suatu persekutuan keluarga dengan segala kepentingannya yang dipimpin oleh akal dari suatu kuasa yang berdaulat.
8.    Mirriam Budiardjo
Negara adalah suatu daerah territorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat dan yang berhasi menuntut dari warganya ketaatan pada perundangan melalui penguasaan control dari kekuasaan yang sah.

2.2.2 Unsur – Unsur Negara
Dari beberapa pendapat mengenai negara tersebut, dapat disimpulkan bahwa negara adalah organisasi yang didalamnya harus ada rakyat, wilayah yang permanen dan pemerintah yang berdaulat (baik dalam maupun ke luea). Hal diatas disebut unsur-unsur negara. Unsure-unsur negara meliputi:
a.        Rakyat
Yaitu orang – orang yang bertempat tinggla diwilayah itu, tunduk pada kekuasaan negara dan mendukung negara yang beresangkutan.
b.        Wilayah
Yaitu daerah yang menjadi kekuasaan negara serta menjadi tempat tinggal bagi rakyat negara. Wilayah juga menjadi sumber kehidupan rakyat negara. Wilayah negara mencakup wilayah darat, laut dan udara.
c.         Pemerintah yang berdaulat
Yaitu adanya penyelenggara negara yang memiliki kekuasaan menyelenggarakan pemerintahan di negara tersebut. Pemerintah tersebut memiliki kedaulatan baik ke dalam maupun ke luar. Kedaulatan ke dalam berarti negara memiliki kekuasaan untuk ditaati oleh rakyatnya. Kedaulatan ke luar artinya negara mampu mempertahankan diri dari serangan negara lain.
Unsur rakyat, wilayah, dan pemerintah yang berkedaulatan merupakan unsur konstitusif atau unsur pembentuk, yang harus terpenuhi agar terbentuk negara. Selain ada unsur rakyat, wilayah dan pemerintah yang berdaulat, ada unsur pengakuan dari negara lain. Pengakuan dari negara lain merupakan deklaratif. Unsur deklaratif adalah unsur yang sifatnya menyatakan, bukan unsur yang mutlak.
Sebagai organisasi kekuasaan, negara memiliki sifat memaksa, monopoli, dan mencakup semua.
a.       Memaksa, artinya memiliki kekuasaan untuk menyelenggarakan ketertiban dengan memakai kekerasan fisik secara legal.
b.      Monopoli, artinya memliki hak menetapkan tujuan bersama masyarakat.
Negara memiliki hak untuk melarang sesuatu yang bertentangan dan manganjurkan sesuatu yang dibutuhkan masyarakat.
c.       Mencakup semua, artunya semua peraturan dan kebijakan negara berlaku untuk semua orang tanpa kecuali.

2.2.3 Teori Terjadinya Negara
2.2.3.1 Proses Terjadinya Negara secara Teoretis
            “Secara teoritis’’ yang dimaksud adalah, para ahli politik dan hukum tata negara berusaha membuat teoretisasi tentang terjadinya negara. Dengan demikian, apa yang dihasilkan lebih karena pemikiran para ahli tersebut, bukan berdasarkan kenyataan faktualnya.Beberapa teori terjadinya negara adalah sebagi berikut :
1.    Teori Hukum Alam
Teori hukum alam merupakan hasil pemikiran paling awal, yaitu masa Plato dan Aristoteles. Menurut teori ini, terjadinya negara adalah sesuatu yang alamiah. Bahwa segala sesuatu itu berjalan menurut hukum alam, yaitu mulai lahir, berkembang, mencapai puncaknya, layu, dan akhirnya mati. Negara terjadi secara alamiah, bersumber dari manusia sebagai makhluk social yang memiliki kecenderungan berkumpul dan saling berhubungan untuk mencapai kebutuhan hidupnya.

2.        Teori Ketuhanan
Teori ini muncul setelah lahirnya agama-agama besar di dunia, yaitu Islam dan Kristen. Dengan demikian, teori ini dipengaruhi oleh paham keagamaan. Menurut teori ketuhanan, terjadinya negara adalah karena kehendak Tuhan, didasari kepercayaan bahwa segala sesuatu berasal dari Tuhan dan terjadi atas kehendak Tuhan.

3.        Teori Perjanjian
Teori perjanjian muncul sebagain reaksi atas teori hukum alam dam kedaulatan Tuhan. Mereka menganggap kedaun teori tersebut belum mampu menjelaskan dengan baik bagaimana terjadinya negara. Teori ini dilahirkan oleh pemikir-pemikir Eropa menjelang abad Pencerahan. Mereka adalah Thomas Hobbes, Jhon Locke, J.J. Rousseau dan Montesquieu.
Menurut teori perjanian, negara terjadi sebagai hasil perjanjian antar manusia / individu. Manusia berada dalam dua keadaan, yaitu keadaan sebelum bernegara dan keadaan setelah bernegara. Negara pada dasarnya adalah wujud perjanjian dari masyarakat sebelum bernegara tersebut untuk kemudian menjadi masyarakat bernegara.
Pendapat  lain dikemukan oleh G. Jellinek, yaitu terjadinya negara dapat dilihat secara primer dan sekunder. Perkembangan negara seacara primer membicarakan tentang bagaimana pertumbuhan negara mulai dari persekutuan atau kelompok masyarakat yang sederhana berkembang menjadi negara modern. Sedangkan perkembangan negara secara sekunder membicarakan tentang bagaimana terbentuknya negara baru yang dihubungkan dengan masalah pengakuan. Jaadi, yang terpenting adalah muncul tidaknya negara baru tersebut adalah karena ada tidaknya pengakuan dari begara lain.
Menurut Jellinek, teradinya negara secara primer melaui 4 (empat) tahapan, yaitu:
a.    Persekutuan masyarakat
b.    Kerajaan
c.    Negara, dan
d.   Negara demokrasi




2.2.3.2 Proses terjadinya negara di Zaman Modern
Menurut pandangan ini dalam kenyataanya, terjadinya negara bukan disebabkan oleh teori-teori seperti diatas. Negara-negara di dunia ini terbentuk karena melalui beberapa proses, seperti:
a.       Penaklukan atau occupatie
Yaitu suatu daerah yang tidak dipertuan kemudian diambil alih dan didirikan negara diwilayah itu. Misal, Liberia adalah daerah kosong yang dijadikan negara oleh para budak Negro yang telah dimerdekakan orang Amerika. Liberia dimerdekakan pada tahun 1847.
b.      Peleburan atau fusi
Adalah suatu penggabungan dua atau lebih negara menjadi negara baru. Misal, Jerman Barat dan Jerman Timur bergabung menjadi negara Jerman.
c.       Pemecahan
Adalah terbentuknya negara-negara baru akibat terpecahnya negara lama sehingga negara sebelumnya menjadi tidak ada lagi. Contoh Yugoslavia terpecah menjadi negara Serbia, Bosnia, Montenegro.
d.      Pemisahan diri
Adalah memisalnya suatu bagian wilayah negara yang kemudian terbentuk negara baru. Misalnya India kemudian terpecah menjadi India, Pakistan dan Bangladesh.
e.       Perjuangan atau revolusi
Merupakan hasil dari rakyat suatu wilayah yang umumnya dijajah negara lain kemudian memerdekakan diri. Contohnya adalah Indonesia yang melakukan perjuangan revolusi sehingga mampu membentuk negara merdeka.
f.       Penyerahan / pemberian
adalah bekas jajahannya. Contoh Kongo dimemerdekakan oleh prancis
g.      Pendudukan atas wilayah yang belum ada pemerintahan sebelumnya.
Pendudukan terjadi terhadap wilayah yang ada penduduknya, tetapi tidak berpemerintah. Contohnya Australia merupakan daerah baru yang ditemukan Inggris meskipun disana terdapat suku Aborigin.



2.2.3.3 Fungsi dan Tujuan Negara
            Fungsi negara merupakan gambaran apa yang dilakukan negara untuk mencapai tujuannya. Fungsi nergara dapat dikatakan sebagai tugas daripada negara. Negara sebagai organisasi kekuasaaan dibentuk untuk menjalankan tugas-tugas tertentu. Dibawah ini adalah fungsi negara menurut beberapa ahli, antara lain sebagai berikut:
a.    John Locke
Seorang sarjana Inggris membagi fungsi negara menjadi tiga fungsi, yaitu:
1.         Fungsi Legislatif, untuk membantu peraturan
2.         Fungsi Eksekutif, untuk melaksanakan peraturan
3.         Fungsi Federatif, untuk mengurusi urusan luar negeri dan urusan perang dan damai
b.    Montesquieu
Tiga fungsi negara menurut Montesquieu adalah:
1.         Fungsi legislative, mermbuat Undang-Undang
2.         Fungnsi eksekutif, melaksanakan Undang-Undang
3.         Fungsi yudikatif, untuk megawasi agara semua peraturan ditaati (fungsi mengadili), yang popular dengan nama Trias Politika
c.    Van Vollen Hoven
Seorang sarjan dari negara Belanda, menurutnya fungsi negara dibagi dalam:
1.         Regeling, membuat peraturan
2.         Bestuur, menyelenggarakan pemerintahan
3.         Rechtspraak, fungsi mengadili
4.         Politie, fungsi ketertiban dan keamanaan
Ajaran Van Vollen Hoven tersebut terkenal dengan Catur Praja.
d.    Goodnow
Menurut Goodnow fungsi negara sebagai prinsipil dibagi menjadi 2 bagian:
1.        Policy making, yaitu kebijaksanaan negara untuk waktu tertentu utuk seluruh masyarakat.
2.        Policy executing, yaitu kebijaksanaan yang harus dilaksanakan untuk tercapainya policy making
Karena mengemukakan fungsi negara dalam 2 bagian,  maka ajaran Goodnow terkenal dengan sebutan Dwipraja (Dichotomy).

Menurut Mirriam Budiardjo, fungsi pokok negara adalah sebagai berikut:
1.         Melaksananakan penertiban untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan-bentrokan dalam masyarakat.
2.         Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.
Fungsi ini dijalankan dengan melaksanakan pembangunan disegala bidang
3.      Pertahanan
Hal ini diperlukan untuk menjaga kemungkina serangan dari luar. Untuk ini negara dilengkapi dengan alat-alat pertahanan.
4.      Menegakkan keadilan
Hal ini dilaksanakan melalui badan-badan pengadilan.

Keseluruhan fungsi negara tersebut diselenggarakan oleh pemerintah untuk mencapai tujuan negara yang telah ditetapkan bersama. Adapun tujuna sutu negara berbeda- beda. Dibawah ini adalah tujuan negara menurut para ahli.
1.      Roger H.Soltau
Tujuan negara ialah memungkinkan rakyatnya berkembang serta menyelenggarakan daya ciptanya sebebas mungkin.
2.      Harold J. Laski
Tujuan negara adalah menciptakan keadaan dimana rakyatnya dapat mencapai terkabulnya keinginan – keinginan secara maksimal.
3.        Plato
Tujuan negara adalah memajukan kesusilaan manusia, baik sebagai individu maupun sebagai makhluk social.
4.        Thomas Aquino dan Agustinus
Untuk mencapai penghidupan dan kehidupan aman dan tentram dengan taat kepada dan dibawah pimpinan Tuhan. Pemimpin negara menjalankan kekuasaan hanyalah berdasarkan kekuasaan Tuhan yang diberikan kepadanya.

2.3.  Cakupan Identitas Nasional
2.3.1.  Identitas Manusia
Pada hakikatnya manusia hidup tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri, manusia senantiasa membutuhkan orang lain. Pada akhirnya manusia hidup berkelompok-kelompok. Aristoteles seorang filsuf yunani mengatakan manusia adalah zoon poloticon,yang artinya manusia adalah makhluk yang berkelompok (Srijanti et al. 2007).  Manusia merupakan makhluk yang multidimensional, paradoksal dan monopluralistik. Keadaan manusia yang multidimensional, paradoksal dan sekaligus monopluralistik tersebut akan mempengaruhi eksistensinya. Eksistensi manusia selain dipengaruhi keadaan tersebut juga dipengaruhi oleh nilai-nilai yang dianutnya atau pedoman hidupnya. Pada akhirnya yang menentukan identitas manusia baik secara individu maupun kolektif adalah perpaduan antara keunikan-keunikan yang ada pada dirinya dengan implementasi nilai-nilai yang dianutnya (Kibaw.2011).
Manusia dalam bersekutu atau berkelompok akan membentuk suatu organisasi yang berusaha mengatur dan mengarahkan terciptanya tujuan hidup kelompok tersebut. Dimulai dari terkecil sampai kelingkungan besar. Pada mulanya manusia hidup dalam kelompok keluarga. Selanjutnya mereka membentuk kelompok lebih besar lagi seperti suku masyarakat dan bangsa. Kemudian manusia hidup bernegara mereka membentuk negara sebagai persekutuan hidupnya. Negara merupakan suatu organisasi yang dibentuk oleh kelompok manusia yang memiliki cita-cita bersatu, hidup dalam daerah tertentu, dan mempunyai pemerintahan yang sama (Srijanti et al. 2007).

2.3.2  Identitas nasional
Identitas nasional Indonesia bersifat pluralistik (ada keanekaragaman) baik menyangkut sosiokultural atau religiositas. Yang termasuk kedalam Identitas nasional adalah:
  • Identitas fundamental/ ideal : Pancasila yang merupakan falsafah bangsa
  • Identitas instrumental : identitas sebagai alat untuk menciptakan Indonesia yang dicita-citakan. Alatnya berupa UUD 1945, lambang negara, bahasa Indonesia, dan lagu kebangsaan
  • Identitas religiusitas : Indonesia pluralistik dalam agama dan kepercayaan.
  • Identitas sosiokultural : Indonesia pluralistik dalam suku dan budaya.
  • Identitas alamiah : Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia (Kibaw.2011).




2.3.3  Nasionalisme Indonesia
Nasionalime merupakan situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total diabdikan langsung kepada negara bangsa. Nasionalisme sangat efektif sebagai alat merebut kemerdekaan dari kolonial. Nasionalisme menurut Soekarno adalah bukan yang berwatak chauvinisme, bersifat toleran, bercorak ketimuran, hendaknya dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila

2.3.4  Integrasi Nasional
Menurut Mahfud M.D integrasi nasional adalah pernyataan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masayarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih untuh , secara sederhana memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa. Untuk mewujudkan integrasi nasional diperlukan keadilan, kebijaksanaan yang diterapkan oleh pemerintah dengan tidak membersakan SAR. Ini perlu dikembangkan karena pada hakekatnya integrasi nasional menunjukkan tingkat kuatnya kesatuan dan persatuan bangsa.
Kesimpulan Identitas Nasional Indonesia adalah sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa, agama dan pulau-pulau yang dipisahkan oleh lautan. Oleh karena itu, nilai-nilai yang dianut masyarakatnya pun berbeda-beda. Nilai-nilai tersebut kemudian di satupadukan dan diselaraskan dalam Pancasila. Nilai-nilai ini penting karena merekalah yang mempengaruhi identitas bangsa. Oleh sebab itu, nasionalisme dan integrasi nasional sangat penting untuk ditekankan pada diri setiap warga Indonesia agar bangsa Indonesia tidak kehilangan identitas (Kibaw.2011).

2.4  Parameter Identitas Nasional
2.4.1 Pengertian Parameter Identitas Nasional
Parameter identitas nasional adalah suatu ukuran atau patokan yang dapat digunakan untuk menyatakan sesuatu untuk mencari ciri khas suatu bangsa. Parameter identitas nasional terdiri dari  : Pola perilaku, Lambang – lambang dan Alat-alat perlengkapan



2.4.1.1 Pola Perilaku
Identitas ini terwujud melalui aktifitas masyarakat sehari-hari. Identitas ini menyangkut adat-istiadat, tata kelakuan, kebiasaan, ramah tamah, hormat kepada orang tua dan gotong royong .

2.4.1.2 Lambang – Lambang
Lambang-lambang ini merupakan cirri khas dari bangsa dan secara simbolis mengambarkan tujuan dan fungsi bangsa. Lambing-lambang itu biasanya dinyatakan dalam Undang-Undang seperti Garuda Pancasila, Bendera, Bahasa dan Lagu kebangsaan.

2.4.1.3 Alat-Alat Perlengkapan
Alat-alat perlengkapan ini dipergunakan untuk mencapai tujuan sperti bangunan, teknolgi dan peralatan manusia. Identitas yang dari perlengkapan ini seperti bangunan yang merupakan Tempat ibadah (Mesjid, Gereja, Pura, Vihara dan Candi), Peralatan manusia (Pakaian adat), dan Teknologi (Batubara,Ismed et al. 2010).

2.4.2 Unsur Pembentuk Identitas Nasional Berdasarkan Parametris Sosiologis
2.4.2.1 Suku bangsa
Suku bangsa adalah golongan social yang khusus dan bersifat askriptif  (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Menurut statistic, ada 300 suku bangsa di Indonesia yang memiliki adat istiadat, tata kelakuan, dan norma yang berbeda (Winarno. 2009).
Kemajemukan merupakan identitas lain bangsa Indonesia. Namun demikian, lebih dari sekedar kemajemukan yang bersifat alamiah tersebut, tradisi bangsa Indonesia ntuk hidup bersama dalam kemajemukan merupakan unsur lain yang harus terus dikembangkan dan dibudayakan. Kemajemukan alamiah bangsa Indonesia bangsa Indonesia dapat dilihat pada keberadaban lebih dari ribuan kelompok suku, beragam bahasa, budaya, dan ribuan kepulauan (Syarif Hidayatullah. 2008).

2.4.2.2  Kebudayaan
Kebudayaan menurut ilmu sosiologis ternasuk kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi dan adat istiadat. Kebudayaan sifatnya kolektif komunal, milik bersama suatu kelompok, khas dan unik.
Aspek kebudayaan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional meliputi tiga unsur, yaitu akal budi, peradaban, dan pengetahuan. Akal budi bangsa Indonesia dapat dillihat pada sikap ramah dan santun kepada sesama. Sedangkan, unsur identitas  peradabannya tercermin dari keberadaan dasar Negara Pancasila sebagai nilai – nilai bersama bangsa Indonesia yang  majemuk .Sebagai bangsa maritim, keandalan bangsa Indonesia dalam pembuatan kapal Pinisi di masa lalu merupakan identitas pengetahuan bangsa Indonesia lainnya yang tidak dimiliki oleh bangnsa lain di dunia (Syarif Hidayatullah. 2008).

2.4.2.2.1 Bahasa
Ada lebih dari 300 bahasa daerah di Indonesia, tetapi kita bisa Berbhineka Tunggal Ika yang melambang kemajemukan bangsa ini, tetapi bangsa melayu yang menjadi lingua franca dalam transaksi perdagangan diantara suku-suku di Nusantara dan suku bangsa Indonesia dengan bangsa asing.
Bahasa Indonesia adalah salah satu identitas nasional Indonesia yang penting. Sekalipun Indonesia memiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa Indonesia (bahasa yang digunakan bahasa Melayu) sebagai bahasa penghubung berbagai kelompok etnis yang mendiami kepulauan Nusantara memberikan nilai identitas tersendiri  bagi bangsa Indonesia. Peristiwa Sumpah Pemuda tahun 1928, yang menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia, telah memberikan nnilai tersendiri bag pembentukan identitas nasional Indonesia. Lebih dari sekedar bahasa nasional, bahasa Indonesia memilki nilai tersendiri dari bangsa Indonesia; ia telah memberikan sumbangan besar pada pembentukan persatuan dan  nasionalisme Indonesia (Syarif Hidayatullah. 2008).   

2.4.2.2.2          Kondisi Geografis
Indonesia memiliki 13.667 pulau dengan letak yang strategis diantara dua samudra dan dua benua. Buminya  kaya baik didarat maupun dilaut, hutannya terbesar kedua setelah brazil, tanahnya mengandung emas, intan, nikel, dan batubara. Lautnya tidak sekedar penuh dengan ikan tetapi juga aneka biota, mutiara, terumbu karang dan sebagainya. Kekayaan ini adalah modal, harapan dan sekaligus ancaman bila salah dalam menempatkan strategoi dan pengelolaannya.


2.5  Unsur-Unsur Pembentuk Identitas Nasional
Identitas nasional indonesia pada saat ini terbentuk dari enam unsur yaitu sejarah perkembangan bangsa Indonesia, kebudayaan bangsa Indonesia, suku bangsa, agama, dan budaya unggul. Namun demikian, unsur-unsur ini tidak statis dan akan berkembang sesuai dengan tujuan bangsa indonesia.
2.5.1   Sejarah
Persepsi yang sama di antara warga masyarakat tentang sejarah mereka dapat menyutakan diri dalam satu bangsa. Persepsi yang sama tentang pengalaman masa lalu, seperti sama – sama menderita kerena penjajahan , tidak hanya melahirkan solidaritas tetapi juga melahirkan tekad dan tujuan yang sama antara anggota masyarakat itu.
Bangsa indonesia mengalami kehidupan dalam beberapa situasi dan kondisi sosial yang berbeda sesuai dengan perubahan zaman. Bangsa Indonesia secara ekonomis dan politik pernah mencapai era kajayaan di wilayah asia tenggara. Kejayaan di bidang ekonomi bangsa indonesia ada era pemerintahan kerajaan majapahit dan sriwijaya, rakyat mengalami kehidupan ekonomi yang sejahtera, sedangkan dalam bidang politik memiliki kekuasaaan negara hinnga seluruh wilayah nusantara yang meliputi wilayah NKRI hingga wilayah filiphina, Singapura, Malaisya, bahkan sebagian wilayah thailand. Namun kejayaan ini mengalami keruntuhan akibat hilangnya jiwa persatuan dan kesatuan diantara bangsa dalam pemerintahan Majapahit dan Sriwijaya.
Keruntuhan pemerintah Majapahit dan Sriwijaya ini berimplikasi pada terciptanya pemerintahan kerajaan di masing-masing daerah di seluruh wilayah Indonesia. Sistem pemerintahan kerajaan ini menyebabkan bangsa Indonesia menjadi makin lemah untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan dari negara lain yang ingin mencari sumber energi baru bagi negaranya. Ketidakmampuan bangsa Indonesia ini pada akhirnya menyebabkan bangsa Indonesia jatuh ketangan negara koloni atau negara penjajah. Sebagai mana kita ketahui negara yang menjajah bangsa Indonesia adalah Belanda, ortugis, dan Jepang. Ketiganya masing-masin menjajah kita selama 350 tahun, 400 tahun, dan 3,5 tahun. Dampak langsung dari adanya penjajah ini adalah bangsa Indonesia mengalami kebodohan, kemiskinan, keterbelakangan, perpecahan dan kehilangan sumber daya alam akibat ekploitasi yang tidak bertanggung jawab oleh penjajah untuk di bawa ke  negaranya.
Realitas  pendorong bangsa indonesia dalamk perjalanan sejarah bangsa tersebut mendorong bangsa indonesia untuk menjadi bangsa pejuang yang pantang menyerah dalam melawan penjajah untuk meraih dan mempertahankan kembali harga diri,  martabatnya (Srijanti et al. 2007).
Bangsa indonesia mengalami kehidupan dalam beberapa situasi dan kondisi sosial yang berbeda sesuai dengan perubahan zaman. Bangsa Indonesia secara ekonomis dan politik pernah mencapai era kajayaan di wilayah asia tenggara. Kejayaan di bidang ekonomi bangsa indonesia ada era pemerintahan kerajaan majapahit dan sriwijaya, rakyat mengalami kehidupan ekonomi yang sejahtera, sedangkan dalam bidang politik memiliki kekuasaaan negara hinnga seluruh wilayah nusantara yang meliputi wilayah NKRI hingga wilayah filiphina, Singapura, Malaisya, bahkan sebagian wilayah thailand. Namun kejayaan ini mengalami keruntuhan akibat hilangnya jiwa persatuan dan kesatuan diantara bangsa dalam pemerintahan Majapahit dan Sriwijaya.
Keruntuhan pemerintah Majapahit dan Sriwijaya ini berimplikasi pada terciptanya pemerintahan kerajaan di masing-masing daerah di seluruh wilayah Indonesia. Sistem pemerintahan kerajaan ini menyebabkan bangsa Indonesia menjadi makin lemah untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan dari negara lain yang ingin mencari sumber energi baru bagi negaranya. Ketidakmampuan bangsa Indonesia ini pada akhirnya menyebabkan bangsa Indonesia jatuh ketangan negara koloni atau negara penjajah. Sebagai mana kita ketahui negara yang menjajah bangsa Indonesia adalah Belanda, ortugis, dan Jepang. Ketiganya masing-masin menjajah kita selama 350 tahun, 400 tahun, dan 3,5 tahun. Dampak langsung dari adanya penjajah ini adalah bangsa Indonesia mengalami kebodohan, kemiskinan, keterbelakangan, perpecahan dan kehilangan sumber daya alam akibat ekploitasi yang tidak bertanggung jawab oleh penjajah untuk di bawa ke  negaranya.
Realitas  perjalanan sejarah bangsa indonesia tersebut mendorong bangsa indonesia untuk menjadi bangsa pejuang yang pantang menyerah dalam melawan penjajah untuk meraih dan mempertahankan kembali harga diri,  martabatnya sebagai bangsa, selain itu, dipertahankan semua potensi sumber daya alam yang ada  tidak terus-menerus dieksplorasi dan dieksploitasi yang akhirnya dapat menghancurkan kehidupan bangsa Indonesia di masa datang. Perjuangan bangsa Indonesia ini tidak berhenti pada masalah yang tersebut di atas, melainkan berlanjut pada perjuangan meraih dan mempertahankan kemerdekaan bangsa dari penjajah.
Perjuangan demi perjuangan bangsa Indonesia pada akhirnya menjadi suatu nilai yang mengkristal dalam jiwa bangsa indonesia bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa pejuang. Sekaligus semangat juang yang dimiliki oleh bangsa Indonesia tersebut menjadi kebanggaan sebagai identitas nasional bagi bangsa Indonesia yang membedakan dengan bangsa lain di ASEAN dan dunia pada umumnya. Sejarah telah memberikan identitas nasional bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa pejuang.

2.5.2   Kebudayaan
Aspek kebudayaan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional adalah meliputi tiga unsur yaitu :
a.    Akal budi
Akal budi adalah sikap dan perilaku yang dimiliki oleh bangsa Indonesia dalam interaksinya antara sesama maupun antara pimpinan dengan staf, anak dengan orang tua atau sebaliknya.
b.    Peradaban 
Peradaban yang menjadi identitas nasional bangsa Indonesia adalah dapat dilihat dari beberapa aspek yang meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan hankam. (1) Ideologi adalah sila-sila dalam Pancasila, (2) Politik adalah demokrasi langsung dalam pemilu langsung presiden dan wakil presiden serta kepala daerah tingkat I dan tingkat II kabupaten/kota,(3) Ekonomi adalah usaha kecil dan koperasi,(4) Sosial adalah semangat gotong royong, sikap ramah tamah, murah senyum, dan setia kawan, dan (5) Hankam adalah sistem keamanan lingkungan, sistem perang gerilya, dan teknologi kentongan dalam memberikan informasi bahaya dan sebagainya.
c.    Pengetahuan
Pengetahuan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional meliputi:
1.        Prestasi anak bangsa dalam bidang olahraga bulutangkis dunia
2.        Karya anak bangsa dalam bidang teknologi pesawat terbang
3.        Karya anak bangsa dalam bidang teknologi kapal laut
4.        Prestasi anak bangsa dalam menjuarai lomba olimpiade fisika dan kimia dan sebagainya

2.5.3   Budaya Unggul
Budaya unggul adalah semangat dan kultur kita untuk mencapai kemajuan dengan cara kita harus bisa, kita harus berbuat terbaik, kalau orang lain bisa,mengapa kita tidak bisa. Dalam UUD 1945, menyatakan bahwa bangsa Indonesia berjuang dan mengembangkan dirinya sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat, bersatu, maju, makmur, serta adil atau berkejahteraan. Untuk mencapai kualitas hidup demikian, nilai kemanusiaan, demokrasi dan keadilan dijadikan landasan ideologis yang secara ideal dan normatif diwujudkan secara konsisten, konsekuen, dinamis, kreatif, dan bukan indoktriner.

2.5.4        Suku Bangsa
Identitas nasional dalam aspek suku bangsa adalah adanya suku bangsa yang majemuk. Majemuk atau ragamnya suku bangsa dimaksud adalah terlihat dari jumlah suku bangsa lebih kurang 300 suku bangsa dengan bahasa yang berbeda.

2.5.5. Agama
Identitas nasional dalam aspek agama adalah masyarakat agamis dan memiliki hubungan antar umat seagama dan antar umat beragama yang rukun. Di samping itu, menurut UU no.16/1969, negara Indonesia mengakui multiagama yang dianut oleh bangsanya yaitu Islam, Khatolik, Kristen, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Indonesia merupakan negara multiagama, karena itu dikatakan negara yang rawan disentegrasi bangsa. Untuk itu perlu diciptakan tradisi saling menghormati antara umat beragama yang ada.

2.5.6.      Bahasa
Bahasa adalah salah satu atribut bangsa disamping sebagai identitas nasional. Bahasa Indonesia dikenal sebagai bahasa melayu yang merupakan bahasa penghubung ( lingua franca ) brerbagai  etnis yang mendiami kepulauan  nusantara. Bahasa melayu ini pada tahun 1982 ditetapkan oleh pemuda dari berbagai suku bangsa Indonesia dalam peristiwa Sumpah Pemuda sebagai bangsa persatuan bangsa Indonesia.

2.6      Bentuk – Bentuk Identitas Nasional Indonesia
Beberapa bentuk identitas nasional Indonesia yang akan dibahas dalam materi ini, diantaranya adalah sebagai berikut  :
1.        Bahasa nasional atau bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia berawal dari rumpun bahasa melayu yang dipergunakan sebagai bahasa pergaulan yang kemudian diangkat sebagai bahasa persatuan pada tanggal 28 oktober 1928. Bangsa Indonesia sepakat bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional sekaligus sebagai identitas nasional Indonesia.

2.        Bendera negara yaitu sang Merah Putih
Warna merah berarti berani dan putih berarti suci. Lambang merah putih suadah dikenal pada masa kerajaan di Indonesia yang kemudian diangkat sebagai bendera negara. Bendera warna merah putih dikibarkan pertama kali pada tanggal 17 agustus 1945, namun telah ditunjukkan pada peristiwa sumpah pemuda.

3.        Lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya
Indonesia raya sebagai lagu kebangsaan yang pada tanggal 28 oktober 1928 dinyanyikan untuk pertama kali sebagai lagu kebangsaan negara.

4.        Semboyan negara yaitu Bhinneka Tungga Ika
Bhinneka Tungga Ika artinya berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Menunjukkan kenyataan bahwa bangsa kita heterogen, namun tetap berkeinginan untuk menjadi satu bangsa yakni bangsa Indonesia.

5.        Dasar Falsafah Negara yaitu Pancasila
Berisi lima nilai dasar yang dijadikan sebgaai dasar filsafat dan ideologi dari negara Indonesia. Pansila merupakan identitas nasional yang berkedudukan sebagai dasar negara dan ideology nasional Indonesia.

6.        Konstitusi (hukum dasar) Negara yaitu UUD 1945
Merupakan hukum dasar tertulis yang menduduki tingkatan tertinggi dalam tata urutan perundangan dan dijadikan sebagai pedoman penyelenggaraan bernegara.


7.        Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Berkedaulatan Rakyat
Bentuk negara adalah kesatuan, sedang bentuk pemerintahan adalah republic. Sistem politik yang digunakan adalah sistem demokrasi ( kedaulatan rakyat ). Saat ini identitas negara kesatuan republic Indonesia yang berkedaulatan rakyat disepakati untuk tidak ada perubahan.

8.        Konsepsi Wawasan Nusantara
Sebagai pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragamdan memiliki nilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan masyarakat, bernbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

9.        Kebudayaan Daerah yang Telah Diterima Sebagai Kebudayaan Nasional
Berbagai kebudayan dari kelompok-kelompok bangsa di Indonesiayanmg memiliki cita rasa tinggi, dapat dinikmati dan diterima oleh masyarakat luas merupakan kebudayaan nasional. Kebudayyan nasional pada dasarnya adalah puncak-puncak dari kebudayaan daerah.

10.  Pancasila Sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional
Bangasa indonesia yang terbentuk dari berbagai etnik, bahasa, agama dan kepercayaan, bahasa daerah, dan kebudayaan memiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain didunia. Bangsa Indonesiapun berkembang menuju fase Nasionalisme Modern dengan meletakkan prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam hidup berbangsa dan bernegara. Dalam hal tersebut maka perlu dilakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikkan itu para pendiri bangsa menemukan prinsip-prinsip dasar yang diangkat dari filsafat hidup atau pandangan hidup bangsa Indonesia yang kemudian diabstraksikan menjadi dasar filsafat negara yaitu Pancasila. Dengan demikian sudah jelas bahwa pancasila yang menjadi dasar filsafat bangsa dan negara Indonesia berakar pada pandangan hidup yang bersumber pada kepribadian bangsa indonesia.
Dapat pula dikatakan bahwa Pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan negara Indonesia pada hakikatnya bersumber pada nilai-nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa. Jadi filsafat pancasila itu bukan muncul secara tiba-tiba dan dipaksakan oleh suatu penguasa, melainkan melalui fase historis yang cukup panjang. Sebelum dirumuskan secara formal yuridis dalam pembukaan UUD 1945 sebagai dasar filsafat negara Indonesia, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila telah ada pada bangsa Indonesia, dalam kehidupan sehari-hari sebagai suatu pandangan hidup sehingga materi Pancasila berupa nilai-nilai tersebut tidak lain adalah dari bangsa indonesia sendiri. Menurut Notonegoro bangsa Indonesia adalah sebagai Kausal Materialios Pancasila



BAB III
PENUTUP



3.1 Kesimpulan
            Identitas berarti ciri-ciri, sifat-sifat khas yang melekat pada suatu hal sehingga menunjukkan suatu keunikannya serta membedakannya dengan hal-hal lain. Nasional berasal dari kata ”Nasion” yang memiliki arti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas sosio-kultural tertentu yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan serta ideologi bersama. Jadi, yang dimaksud dengan Identitas Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Identitas nasional Indonesia bersifat pluralistik (ada keanekaragaman) baik menyangkut sosiokultural atau religiositas. Yang termasuk kedalam Identitas nasional adalah:
  • Identitas fundamental/ ideal : Pancasila yang merupakan falsafah bangsa
  • Identitas instrumental : identitas sebagai alat untuk menciptakan Indonesia yang dicita-citakan. Alatnya berupa UUD 1945, lambang negara, bahasa Indonesia, dan lagu kebangsaan
  • Identitas religiusitas : Indonesia pluralistik dalam agama dan kepercayaan.
  • Identitas sosiokultural : Indonesia pluralistik dalam suku dan budaya.
Identitas alamiah : Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia
            Cakupan Identitas nasional yaitu identitas bersama, identitas nasional, nasionalisme Indonesia, dan Integrasi nasional. Identitas nasional indonesia pada saat ini terbentuk dari enam unsur yaitu sejarah perkembangan bangsa Indonesia, kebudayaan bangsa Indonesia, suku bangsa, agama, dan budaya unggul.
Parameter identitas nasional adalah suatu ukuran atau patokan yang dapat digunakan untuk menyatakan sesuatu untuk mencari ciri khas suatu bangsa. Parameter identitas nasional terdiri dari  : Pola perilaku, Lambang – lambang dan Alat-alat perlengkapan. Bentuk- bentuk Identitas nasional yaitu : Bahasa nasional atau bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia, Semboyan negara yaitu bhinneka tunggal ika, Dasar falsafah negara yaitu Pancasila, Konstitusi (hukum dasar) negara yaitu UUD 1945, Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, Konsepsi wawasan nusantara, Kebudayan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.

3.2 Saran
Indonesia merupakan Negara yang kaya akan berbagai macam hal, diantaranya adalah berupa kekayaan alam yang berada didarat maupun dilautan, dan budaya-budaya masyarakat Indonesia yang terdiri atas berbagai macam suku dari berbagai daerah. Semua itu wajib kita pelihara dengan sebaik-baiknya karena semuanya menunjukkan identitas bangsa Indonesia. Sebagai negara berkembang dengan segala kemewahannya, Indonesia memiliki berbagai macam kekayaan. Setelah memahami materi ini secara mendalam, saya harapkan pembaca dapat mengerti dan menambah ilmu serta wawasannya. Semoga makalah yang kami buat ini dapat membantu pembaca dalam menyelesaikan tugas atau materi yang bersangkutan dengan pokok bahasan Identitas Nasional Idonesia. Apabila ada kekurangan dari penulisan makalah yang kami buat ini, harap pembaca dapat memakluminya.
 
DAFTAR PUSTAKA




Kibaw. 2011 .Identitas Nasional Negara Indonesia . http://isharmanto.blogspot.com /2011/12/identitas-nasional-negara-indonesia.html, diakses 10 september 2011
Syarif Hidayatullah. 2008. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta : Prenada Media Group
Winarno. 2009. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan (Panduan Kuliah di Perguruan Tinggi) Edisi II. Jakarta : PT. Bumi Aksara
Srijanti et al. 2007. Etika Berwarganegara Pendidikan Kewarganegaraan Diperguruan Tinggi. Jakarta. Salemba Empat
Surbakti, Ramlan . 1999. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta : PT. Bumi Aksara
Batubara,Ismed et al. 2010 . Pendidikan Kewarganegaraan Diperguruan Tinggi. Jakarta : Prenada Media Group)
Tim Dosen. 2011. Pendidikan Kewarganegaraan . Medan : Universitas Negeri Medan
























1 komentar:

  1. Top 100 online casino site! - Lucky Club
    How to luckyclub play casino games with top-rated players? · Visit the Casino · Join your friends and play casino games. · Enter your name to get a bonus. · Make your first deposit.

    BalasHapus